Pramuka
Penegak dan Pandega adalah kegiatan pendidikan karakter yang dijalani oleh para
remaja yang sudah menjelang dewasa yang berusia 21-25 tahun. Berbeda dengan
Penggalang, yang hanya mengikuti kegiatan, Pramuka Penegak dan Pandega sudah
mulai menyelenggarakan kegiatan sendiri. Beberapa kegiatan sosial dilakukan
oleh Pramuka Penegak dan Pandega, salah satunya adalah Dewan Kerja Cabang
(DKC).Unit DKC bertugas untuk mengelola kegiatan kepramukaan pada tingkat
penegak dan pandega. DKC mempunyai
beberapa tugas.
Tugas-tugas utama DKC
antara lain :
- Melaksanakan
Keputusan Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri Putera untuk
mengelola Pramuka Penegak dan Pandega sesuai dengan rencana kerja
Kwartirnya.
- Mengelola
kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kwartirnya.
- Mendukung
Dewan Kerja dan wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang
berada di wilayahnya secara koordinatif dan konsultatif.
- Menyelenggarakan
Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Puteri Putera di tingkat
Kwartirnya.
Selain mempunyai tugas pokok, DKC juga mempunyai fungsi
sebagai berikut :
- Sebagai
pelaksana rencana kerja Kwartir tentang Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega.
- Sebagai
pengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kwartirnya.
- Sebagai
penghubung antara Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dengan Kwartir.
- Sebagai
pendukung pelaksanaan tugas-tugas Kwartir serta memberikan sumbangan
pemikiran dan laporan tentang pengelolaan, penilaian dan pengembangan
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pada khususnya dan Gerakan Pramuka
pada umumnya.
Ada banyak aktivitas atau kegiatan yang dilakukan Pramuka Penegak dan Pandega, antara lain SAKA dan UBALOKA. SAKA adalah singkatan dari Satuan Karya. Satuan Karya adalah suatu satuan kepramukaan tingkat penegak dan pandega yang beranggotakan pramuka penegak dan pandega. Satuan Karya bertujuan untuk mengasah keterampilan pramuka penegak dan pandega. Tugas SAKA hanya berlatih sesuai bidang karya masing-masing. SAKA dibina oleh Pamong SAKA yang berusia dewasa atau usia 26 keatas.
Selain Satuan Karya, UBALOKA juga merupakan salah satu
Unit DKC. UBALOKA adalah singkatan dari Unit Bantuan Golongan Pramuka. UBALOKA
ini merupakan Unit DKC yang bergerak di bidang SAR dan bidang P3K. UBALOKA dilatih
oleh senior UBALOKA. Tugas unit ini antara lain, membantu peristiwa-peristiwa
bencana, contohnya peristiwa anak hilang di Pantai Marina, banjir di Genuk dan
bencana-bencana lainnya. UBALOKA juga bisa diminta untuk menghadiri beberapa
tugas seperti diminta sebagai juri pada perlombaan pramuka tingkat manapun.
Tetapi, UBALOKA tidak berpartisipasi menjadi panitia dalam perlombaan pramuka
tingkat penggalang, UBALOKA hanya berpartisipasi menjadi panitia penyelenggara
perlombaan pramuka tingkat penegak-pandega saja. UBALOKA juga tidak berpartisipasi
dalam kegiatan jambore, atau kegiatan diluar aktivitas penegak-pandega. UBALOKA
akan turun tangan menangani kejadian bencana atas perintah komandan, melakukan
dengan sukarela, dan tidak diberi upah sedikitpun.
Unit DKC Kota Semarang juga sudah meraih beberapa
prestasi membanggakan, seperti penghargaan Penyelenggara Tari Terbanyak 2015
Indonesia-Dunia, DKC Tergiat I Nasional,
DKC Tergiat I Daerah, dan berbagai prestasi membanggakan lainnya.
Kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan oleh Pramuka Penegak dan Pandega lain adalah
1.
Latihan ketrampilan kepramukaan
2.
Musyawarah Dewan Kerja atau
Musyawarah Racana
3.
Asah Nalar
4. Gladian Pimpinan Satuan(DIANPINSAT)
5. Raimuna
6. Perkemahan Wirakarya
7. Perkemahan Bhakti (Merupakan acara
SAKA)
8. Jamboree On The Air (JOTA) dan Jamboree On The Internet (JOTI)
Kita patut mensyukuri kegiatan Pramuka yang merupakan kegiatan sukarela yang dapat mendidik karakter para pemuda-pemuda di Indonesia, khususnya kaum remaja yang membutuhkan bekal untuk masa depan


Tidak ada komentar:
Posting Komentar